
Rapat koordinasi terkait persiapan akreditasi Program Studi Proteksi Tanaman dilaksanakan pada 5 Februari 2026 di Ruang Meeting Departemen Hama dan Penyakit Tumbuhan, Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada. Rapat ini membahas proses akreditasi yang dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Ilmu Pertanian (LAM-PTIP) untuk Program Studi Proteksi Tanaman. Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh dosen serta tenaga kependidikan di lingkungan departemen sebagai bagian dari upaya bersama dalam mempersiapkan dokumen akreditasi secara komprehensif.
Dalam rapat tersebut dibahas berbagai hal penting, termasuk pengumpulan dokumen yang diperlukan, pembagian tugas dalam penyusunan dokumen akreditasi, serta mekanisme pengerjaan berkas akreditasi yang meliputi LED (Lembar Evaluasi Diri) dan LKPS (Laporan Kinerja Program Studi) yang berisi berbagai data dan dokumen pendukung kinerja program studi. Selain itu, rapat juga membahas mekanisme penilaian yang akan dilakukan oleh asesor dari LAM-PTIP, sehingga seluruh tim dapat memahami indikator penilaian serta mempersiapkan dokumen secara sistematis dan sesuai dengan standar akreditasi yang ditetapkan. Melalui koordinasi ini, diharapkan proses persiapan akreditasi Program Studi Proteksi Tanaman dapat berjalan optimal dan menghasilkan capaian akreditasi yang terbaik.
Kegiatan rapat persiapan akreditasi yang diselenggarakan oleh Departemen Hama dan Penyakit Tumbuhan, Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada ini juga sejalan dengan upaya pencapaian target dalam kerangka Sustainable Development Goals (SDGs). Proses penyusunan dokumen akreditasi dan evaluasi kinerja program studi mendukung SDG 4: Quality Education, khususnya dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi melalui sistem penjaminan mutu akademik yang terstruktur dan berkelanjutan. Selain itu, kolaborasi antara dosen dan tenaga kependidikan dalam mempersiapkan dokumen akreditasi serta memenuhi standar yang ditetapkan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Ilmu Pertanian (LAM-PTIP) mencerminkan praktik tata kelola institusi yang transparan dan akuntabel. Upaya bersama ini juga sejalan dengan SDG 17: Partnerships for the Goals, karena menekankan pentingnya kerja sama internal dalam institusi pendidikan untuk memperkuat kualitas program studi serta mendukung pengembangan pendidikan dan penelitian di bidang pertanian secara berkelanjutan.

